Usia Bekasi 1655 bukan 63

Usia Kabupaten Bekasi saat ini dihitung berdasarkan administrasi pemerintahan, yaitu sejak memisahkan diri dari karisedanan Jakarta pada 15 Agustus 1950. Dengan begitu usia Kabupaten Bekasi sekarang sudah 63 tahun. Pertanyaan bagi saya adalah apakah Bekasi baru nongol di peradaban nusantara baru 63 tahun? Apakah sebelumnya tidak ada peradaban yang namanya Bekasi atau di wilayah Bekasi?
Mari coba kita tengok
bersama sejarah Bekasi. Dalam berbagai arsip sejarah yang ditulis oleh Ali
Anwar, Abdul Khoir,M.A Supratman, Poerbatjaraka, maupun di situs resmi pemerintah Kota Bekasi maupun
Kabupaten Bekasi, ternyata wilayah Bekasi pernah dijadikan Ibu Kota Kerajaan
Tarumanagara (358-669), pada saat Raja Purnawarman (395 M -
434 M). Kerajaan terbesar saat itu di Nusantara.
Nah yang menarik bagi
saya adalah, kenapa perhitungan usia Bekasi bukan berdasar pada eksistensi
penguasa pada suatu daerah? Sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Jakarta.
Seperti diketahui bahwa perhitungan usia Jakarta dilakukan saat Pangeran Jayakarta
berhasil mengusai pelabuhan Sunda Kelapa pada 22 Juni 1527. Dengan demikian,
seharusnya Bekasi sekarang berusia 1655 (pada tahun 2013), yaitu terhitung saat
Kerajaan Tarumanegara mulai menguasai Bekasi.
Jika tetap menggunakan
perhitungan berdasarkan administrasi pemerintah, seharusnya Jakarta saat ini
(2013) bukan berusia 486 tahun. Melainkan baru menginjak usia ke-54 tahun,
yaitu terhitung sejak memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat pada tahun 1959.
Seharusnya, Jakarta
pun cara menghitungnya harus begitu juga, secara administratif, yaitu sejak
memisahkan diri dari Jawa Barat pada tahun 1959. Dimana status Kota
Jakarta mengalami perubahan dari sebuah kotapraja di bawah walikota
ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat Satu (Dati I) yang dipimpin oleh gubernur.
Pada tahun 1961 status Jakarta diubah dari Daerah Tingkat Satu menjadi Daerah
Khusus Ibukota (DKI). Dengan begitu usia Jakarta sekarang seharusnya baru 54
tahun.
Penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi tertuang dalam UU No. 14 tanggal 8 Agustus Tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten di Jabar serta memperhatikan PP No. 32 tanggal 14 Agustus 1950 tentang penetapan mulai berlakunya UU No. 12, 13, 14, dan 15 tahun 1950, dan realisasinya baru dilaksanakan tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian diakui sebagai lahirnya Kabupaten Bekasi/Hari Jadi Kabupaten Bekasi dengan Bupati pertama adalah R. Suhandan Umar, SH
Tidak ada komentar untuk "Usia Bekasi 1655 bukan 63"
Posting Komentar