MUALIM, Pejuang Cibitung dari Laskar BBRI dan Polisi Gerilya


Mualim

 
Dalam buku Husein Kamaly (1983), Bekasi Berjoang di bagian belakang. Terdapat 60 daftar nama pejuang yang berjuang di Bekasi. Diantara nama tersebut, terdapat nama Mualim dari Cibitung. Husein Kamaly sendiri merupakan pejuang yang banyak menulis tentang sejarah Bekasi. Sejak 1970-an hingga 1980-an.

Nama Mualim di Cibitung cukup dikenal bagi orang-orang tua dahulu. Seorang pejuang yang tinggal di Warung Bongkok.  Daerah yang kini masuk Kecamatan Cikarang Barat. Orang yang ikut mempelopori pembangunan Tugu Bambu di Warung Bongkok bersama rekan seperjuangannya saat perang kemerdekaan, Arnaen.

Tugu Bambu di Warung Bongkok pada tahun 1973

Mualim bin Asmat merupakan seorang pejuang kelahiran Kampung Kayutinggi, Cakung tahun 18 Juni 1927. Daerah yang sebelum tahun 1973 menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi. Menikah pada 15 Agustus 1953 di Cibitung dengan Rokiah (Orok) binti Guseng dari Kampung Bulak, Cikarang, saat berusia 25 tahun. Ibunya bernama Halimah. Mualim merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Kakaknya bernama Barham, serta adiknya bernama Maulih dan Marwih.

Angkat Senjata

Pada 19 November 1945, Kali Cakung saat itu ditetapkan sebagai batas wilayah antara pihak sekutu dengan republik. Sebelah barat kali adalah wilayah sekutu, dan sebelah timur dari kali masuk wilayah republik.

Dengan demikian, daerah Cakung merupakan daerah vital. Pintu gerbang bagi kedua belah pihak. Yang itu berarti daerah dengan tingkat kewaspadaan yang sangat tinggi. Sehingga pertempuran besar maupun kecil terjadi dengan intensitas yang juga tinggi.

Sehari setelah penetapan batas itu, Mualim bergabung di kesatuan laskar Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI). Untuk BBRI daerah Cakung dipimpin oleh Gusir. Mualim yang masih berusia 18 tahun itu masuk dalam regu yang dipimpin oleh Abrohim. Diantara teman satu regunya adalah Suparta. 

Kepemimpinan BBRI Cakung tidak lama dipimpin oleh Gusir. Tongkat komando kemudian berganti ke Yusuf Banjar.

Dokumen tentang saksi sebagai pejuang. Dokumen yang wajib diisi di LVRI.

Tidak lama setelah Mualim bergabung dengan BBRI, tepatnya pada 23 November, pesawat Dakota yang membawa 25 orang tentara Inggris mendarat darurat di area persawahan Kampung Rawa Gatel, Cakung. Setelah aksi tembak-menembak, yang menewaskan tentara dari kedua belah pihak, tentara Inggris itu pun menyerah. Mereka kemudian dibawa ke tangsi Bekasi. 

Markas sekutu yang mengetahui pendaratan darurat tersebut, langsung meluncur ke Cakung. Mereka melakukan pengecekan di lokasi pesawat mendarat. Menyisir rumah warga setempat. Tidak lama kemudian. Mualim dan teman-temannya dari BBRI, serta TKR, dan laskar lainnya yang mencapai sekitar 100 pejuang melakukan serangan. Pertempuran yang tidak imbang dalam hal persenjataan pun terjadi. Hasilnya. 25 pejuang gugur, 20 orang luka-luka, dan 15 orang ditawan. Sedangkan pihak Inggris hanya satu orang yang tewas.

Sebelum pasukan Inggris balik ke markas mereka di Jakarta, sekitar 200 rumah di sekitar pertempuran dibakar. Sebagai peringatan bagi warga untuk jangan coba-coba lagi melakukan perlawanan.

Apa nyana. Justru peristiwa itu menjadi pemicu bagi banyak pemuda Cakung. Mereka pun berlomba-lomba untuk ikut ambil bagian. Angkat senjata dan mempertahankan kemerdekaan. Mengusir penjajah dan lepas dari penindasan. Laskar-laskar pun semakin giat berlatih dan merapatkan barisan.

Dalam laporan intelijen Inggris pada 7 Juni 1946, dikatakan bahwa sejumlah laskar bersatu dalam satu barisan. Laskar-laskar tersebut seperti LRJR, Hizbullah, BBRI, dan Pesindo. Total anggotanya mencapai 500 orang, dengan lima LMG, 200 senapan, dan dua mortir. Dengan kekuatan tersebut, mereka pun menjaga Cakung dari serangan pihak sekutu. Dan Mualim menjadi bagian dari unit itu.

Menjadi Polisi Darurat/Polisi Gerilya

Seiring banyaknya laskar perjuangan dan kerap terjadi kesalahpahaman dengan TRI, membuat Presiden Sukarno pada 15 Mei 1947 mengeluarkan keputusan terkait penyatuan laskar perjuangan dengan TRI untuk menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Termasuk BBRI pun ikut melebur. 

Namun dalam prosesnya tidaklah mudah. Banyak anggota laskar yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Ditambah lagi terjadinya agresi dari pihak Belanda terhadap wilayah yang dikuasai republik pada 21 Juli – 5 Agustus 1947. Sehingga penataan kelembagaan pun mengalami kesulitan. 

Tidak seperti kawan-kawannya yang lain di BBRI yang melebur ke TNI, Mualim lebih memilih bergabung ke kepolisian. Lebih tepatnya pada 21 Januari 1948 dirinya bergabung ke Polisi Darurat untuk penempatan di Karawang dengan komandannya Raden Seno. 

Mualim bergabung di Polisi Darurat selang empat hari setelah perjanjian Renville ditandatangani. Perjanjian yang menjadikan wilayah Jawa Barat, termasuk Bekasi dan Karawang menjadi milik Belanda. Dengan demikian, Mualim dan rekan-rekan polisi lainnya yang bertugas di Karawang bisa dikatakan bertugas di daerah lawan. Yang itu berarti mereka dituntut untuk melakukan gerilya dalam tugasnya bersama pejuang lainnya hingga perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) ditandatangani pada 27 Desember 1950. 

Dalam buku Perkembangan Kepolisian Indonesia karya M. Oudang (1952) pada halaman 122 dijelaskan bahwa di Karawang dan Jakarta, nama Polisi Darurat adalah Polisi Gerilya.

Setelah perang usai melalui KMB, Belanda angkat kaki dari bumi pertiwi. Mualim dan kawan-kawannya pun banyak yang tidak melanjutkan karir militernya. Mereka pun dengan penuh kesadaran menyerahkan seluruh senjata api yang mereka miliki. Senjata yang hanya boleh dimiliki oleh pihak keamanan. Senjata diserahkan oleh para pejuang secara kolektif pada tahun 1950 di Gedung Tinggi. Gedung yang kemudian hari berganti nama menjadi Gedung Juang 45.

Terdapat tujuh pejuang yang mendapatkan tanah seluas 50.000 M2 di Warung Bongkok (yang saat ini meliputi Kampung Bojong Koneng, Kampung Warung Bongkok, Kampung Jayaraga, Kampung Tangsi, dan Kampung Jarakosta). Sebagai bentuk kompensasi telah menyerahkan senjata dan atas jasanya sebagai pejuang mempertahankan kemerdekaan. Mereka adalah Mualim (Kampung Kongsi), Hasan Guntur (Cikarang), Arnaen, Sute dan Ki Mumuh (Lemahabang), Nongkin (Selang), dan Ahmad Al As (Sempu).

Yang dilingkarkan warna merah adalah daerah Warung Bongkok di tahun 1882. Tertulis bahwa di Warung Bongkok terdapat markas Pasukan Artileri pemerintahan Hindia Belanda.

Wilayah Warung Bongkok sebelumnya merupakan markas para pejuang dan kemudian berganti menjadi markas Belanda saat jaman perang revolusi. Ditempati pejuang karena banyak bangunan peninggalan Belanda yang saat jaman kolonial sebagai markas artileri. Sehingga bangunannya terbuat dari batu dan banyak terdapat benteng. Oleh pejuang atau pihak Belanda/sekutu, kemudian dijadikan markas. Oleh masyarakat sekitar tempat tersebut dinamakan tangsi, lalu kemudian berkembang menjadi Kampung Tangsi.

Bergabung di Organisasi Veteran


Foto Mualim selagi muda


Sebagai seorang pejuang dan senang berorganisasi, Mualim banyak terlibat dalam sejumlah organisasi veteran. Dimulai dengan bergabung ke Corps Pejuang Republik Indonesia (CPRI) pada tahun 1950. Saat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dibentuk pada 2 Januari 1957, Mualim pun ikut bergabung untuk wilayah Cibitung.

Pada 27 Agustus 1986, Mualim diangkat menjadi Ketua Sektor Yayasan Usaha Kesejahteraan Veteran Pejoang Kemerdekaan Republik Indonesia (YUKVPRI) untuk daerah Bekasi di Cibitung. YUKVPRI sendiri didirikan pada 25 Oktober 1966 di Purwakata. Organisasi ini bergerak untuk kesejahteraan veteran dalam lingkup pembangunan, sosial / kesehatan, pengangkutan, dan perdagangan umum.

Lalu bersama Zakaria Burhanudin pada Maret 1991, ikut bergabung di Yayasan Pejuang Veteran Bekasi (YAPEVSI). Yayasan dibangun atas dasar rembukan dari para Veteran Bekasi yang prihatin terhadap banyaknya veteran yang masuk dalam kategori di bawah garis standar hidup. Sehingga yayasan berfungsi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan veteran, terutama yang tergabung sebagai anggota.


Membangun Usaha Lio


Dengan modal tanah yang dimilikinya itu, Mualim dan kawan-kawan seperjuangannya pada Desember 1951 membuat usaha dengan mendirikan Lio untuk memproduksi batu bata dari tanah liat. Perusahaannya diberi nama CV Siasat Muda. Karena semua veteran pejuang tersebut masih usia muda, baru usia 20-an tahun. Sejak itulah Mualim tinggal di Warung Bongkok.

Usaha Lio ini terkait dengan permintaan pemerintah pusat yang sedang menggalakan pembangunan di Jakarta. Bahkan Adam Malik yang merupakan tokoh nasional pun ikut membangun Lio juga dengan produksi genting, di sebelah lokasi Lio CV Siasat Muda. Untuk mendukung usaha Lio, CV Siasat Muda pun mendapat bantuan modal dari pemerintah pusat. 

CV Siasat Muda yang dipimpin oleh Mualim ini cukup lama bertahan. Lebih dari 30 tahun. Baru di awal tahun 1980-an usahanya mulai turun. 

Saat di usia tuanya, Mualim lebih menyibukkan diri dengan bertani dan berdagang.

Terlibat Dunia Politik

Pergaulannya dengan para pejuang yang cukup luas, membuat Mualim ikut terlibat dalam Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba). Partai yang didirikan oleh Tan Malaka pada 7 November 1948 bersama Chaerul Saleh, Sukarni, dan Adam Malik.

Di Bekasi, Mualim dan Arnaen merupakan petinggi Partai Murba. Hal ini tidak lain karena kedekatan mereka dengan Adam Malik dan Chaerul Saleh. Terutama dengan Adam Malik yang sama-sama memiliki Lio di Warung Bongkok yang dahulu masuk wilayah Kecamatan Cibitung.

Meski Partai Murba tidak populer dalam tingkat nasional maupun lokal, namun tokoh-tokoh di pusat merupakan sosok penting dalam pemerintahan. Hal itu pada akhirnya juga ikut berdampak pada tingkatan lokal. Termasuk di Bekasi. Sehingga membuat Mualim dan Arnaen menjadi tokoh yang turut diperhitungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Namun saat PKI berusaha melakukan kudeta pada 30 September 1965, Mualim ikut terdampak. Dirinya dituduh sebagai anggota atau terkait dengan PKI, dan sempat ditahan di Nusakambangan. Hal ini bisa jadi karena banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan antara Partai Murba dan PKI. Padahal, meski Partai Murba dan PKI sebagai partai yang berhaluan kiri, tetapi justru sering bertentangan. Bahkan tidak akur antar keduanya.

Karena tidak terbukti terkait dengan PKI, Mualim pun dibebaskan. Dirinya pun kembali merajut usaha Lionya kembali bersama rekan-rekan pejuang.

Saat Orde Baru, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Partai Politik. Partai Murba termasuk partai yang melebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) bersama PNI, IPKI, Parkindo, dan Partai Katolik pada tahun 1973. Mualim pun aspirasi politiknya ikut melebur ke PDI. 

Diberikannya Bintang Jasa

Atas jasanya dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada 15 Agustus 1981 melalui surat keputusan nomor 956/VIII/1981 tentang Pengakuan, Pengesahan, dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI kepada Mualim bin Asmat. Ditandatangani oleh Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Laksamana TNI Sudomo. 

Sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, Mualim termasuk veteran golongan C, yakni pejuang yang ikut angkat senjata minimal dua tahun. Dalam hal ini, terhitung selama Mualim menjadi anggota laskar BBRI. Sedangkan saat menjadi Polisi Gerilya/Polisi Darurat tidak dihitung. 

Sebagai seorang veteran, Mualim memiliki Nomor Pokok Veteran (NPV) 8.005.589, yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas bagi si pemilik nomor saat terkait dengan urusan veteran.

Wafat 

Mualim meninggal pada hari Rabu, 19 Juli 1997 pada usia 70 tahun. Dimakamkan keesokan harinya di pemakaman umum Jati di Warung Bongkok. Dengan meninggalkan delapan orang anak, yakni Muhaja, Muhidin, Andri Arab, Mariam, Hairudin, Encu Hayati, Bahrudin, dan Mumun.

Andri Arab dan Hairudin menggambarkan ayahnya sebagai sosok yang senang membantu orang lain. Sosok dengan pergaulan yang luas. Tiada hari tanpa adanya tamu yang datang ke rumah. Selama sakit dan kemudian meninggal, tidak sedikit rekan sesama pejuang yang hadir. 

Pada awalnya, anak-anak Mualim tidak ada yang tahu kalau ayahnya seorang pejuang. Karena memang tidak pernah cerita tentang sepak terjangnya selama mempertahankan kemerdekaan.

Baru diketahui Mualim sebagai pejuang oleh anaknya, saat Andri Arab mengurus surat-surat ayahnya yang terkait dengan veteran. Bukti tertulis yang menyatakan bahwa ayahnya adalah seorang pejuang. Dan semakin jelas kenapa Mualim begitu marah saat Tugu Bambu Runcing di Warung Bongkok hendak diusik dengan dijadikan tiang plank nama arah jalan suatu perusahaan.

Meskipun begitu, Mualim tetap tidak pernah cerita. Terhadap orang lain, bahkan kepada anak-anaknya. Paling hanya sekedar mengenang terhadap sesama pejuang saja.

Mualim dan bagi banyak pejuang Bekasi lainnya menjadikan itu sebagai ciri khas yang tak tertulis. Bahwa berjuang itu harus ikhlas. Tidak perlu cerita ke sana ke sini.

Tetapi kita terkadang sering lupa. Bahwa tanpa ada pengorbanan pejuang, Bekasi belum tentu lepas dari cengkraman penjajah. 

Oleh: Endra Kusnawan
Endra Kusnawan
Endra Kusnawan Orang yang senang belajar sesuatu hal yang baru. Saat ini bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit bagian ngurusin CSR. Waktu luangnya digunakan untuk berbagi pengetahuan seputar sejarah, pelatihan dan motivasi. Dalam konteks sejarah, merupakan pendiri Grup diskusi di Facebook, Wisata Sejarah Bekasi, sejak 26 Januari 2013. Juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Komunitas Historia Bekasi sejak Agustus 2016. Bisa dihubungi 0818.0826.1352

5 komentar untuk "MUALIM, Pejuang Cibitung dari Laskar BBRI dan Polisi Gerilya"

  1. Semoga Mualim bin Asmat Khusnul khatimah. Dan perjuangan nya di ingat selalu oleh masyarakat Cibitung ! Saya sebagai cucu hanya dapat mendoakan almarhum ...

    BalasHapus
  2. Muhaya (p) nama anK pertamanya baba mualim manta.. Bukan Muhaja🙄

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu ejaan lama sesuai dokumen yg saya terima. Btw, tks masukannya

      Hapus

Posting Komentar